PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 24 September 2026 di Mayapada Tower 2, Jakarta, yang dihadiri pemegang saham pemilik 23,68 miliar saham atau 90,51 persen dari seluruh saham dengan hak suara sah. Karena ada perbedaan pendapat, keputusan diambil lewat pemungutan suara, bukan musyawarah mufakat. Hasilnya, 90,41 persen suara atau 21,41 miliar saham menyetujui agenda tunggal rapat, sementara 24,92 juta saham atau 0,11 persen menolak dan 2,24 miliar saham atau 9,49 persen memilih abstain.
Agenda yang disetujui adalah perombakan susunan direksi dan dewan komisaris. Drs. Dai Bachtiar diberhentikan dengan hormat dari jabatan Komisaris Independen, lalu diangkat kembali sebagai Komisaris biasa, tanpa status independen. Peter Suwardi diberhentikan dari jabatan Direktur, dan Handry Husein diangkat sebagai Direktur baru. Perubahan ini berlaku efektif sejak rapat ditutup, dengan masa jabatan mengikuti sisa periode anggota direksi dan komisaris lain, yakni hingga 2 Januari 2030. Dengan begitu, komposisi komisaris kini terdiri dari Dato Sri Prof. DR. Tahir sebagai Komisaris Utama, Ir. Kumhal Djamil sebagai satu-satunya Komisaris Independen, dan Dai Bachtiar sebagai Komisaris. Susunan direksi menjadi Hariyono Tjahjarijadi sebagai Direktur Utama, Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, Rudy Mulyono dan Yohanes Suhardi sebagai Direktur, serta Handry Husein sebagai Direktur baru.
Perseroan menyebutkan bahwa pengangkatan Dai Bachtiar sebagai Komisaris, Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, dan Handry Husein sebagai Direktur baru berlaku efektif setelah mengikuti uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.03/2016. Rapat juga memberi kuasa kepada direksi untuk menuangkan keputusan ini dalam akta notaris dan mendaftarkannya ke instansi berwenang.
