PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi sahamnya. Surat permintaan BEI bernomor S-12798/BEI.PP2/10-2026 tertanggal 8 Oktober 2026, dan MCOL memberikan jawaban resminya pada 12 Oktober 2026 melalui Head of Corporate Secretary Jeanny Pratiwi.

Dalam jawabannya, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, sesuai aturan POJK Nomor 31/2015 dan Peraturan BEI Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham. Pemegang saham pengendali disebut telah dikonfirmasi dan tidak memiliki rencana transaksi atau penyesuaian kepemilikan saham di perseroan.

MCOL juga menegaskan tidak ada rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, serta tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik. Pemegang saham utama perseroan, menurut keterangan yang dikutip manajemen, juga tidak memiliki rencana mengubah kepemilikan sahamnya saat ini.