Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendatangi kawasan Pasar Induk Beras Cipinang dan sebuah toko beras di Jakarta Timur, Rabu (28/10), untuk menindak dugaan pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium. Dalam sidak itu, Amran menyebut praktik tersebut sebagai tindakan tidak bermoral karena merampas hak masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya menikmati harga murah dari program pemerintah. Temuan ini penting karena menyangkut program subsidi pangan yang dibiayai negara untuk menjaga keterjangkauan beras bagi kelompok rentan.

Dari sidak tersebut, Kementerian Pertanian menduga sekitar 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, atau SPHP, disalahgunakan. Beras yang semestinya dijual dengan harga eceran tertinggi Rp12.500 per kilogram itu diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium seharga Rp17.000 per kilogram, padahal pemerintah telah menanggung subsidi Rp6.000 untuk setiap kilogram beras SPHP.

Amran menilai praktik ini bukan sekadar kecurangan dagang, melainkan ancaman bagi ketahanan pangan nasional karena berpotensi memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasar. Ia menyebut ulah oknum yang disebutnya mafia pangan sebagai bentuk sabotase yang bisa memicu keresahan sosial, mengingat harga beras yang bergerak liar dapat berdampak lebih luas pada stabilitas sosial dan politik.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Amran memastikan telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI agar pelaku pengoplosan dapat diproses secara hukum. Ia juga mengapresiasi kinerja Kapolri dan jajaran Bareskrim Polri yang menurutnya berhasil mengungkap praktik curang yang merugikan petani dan masyarakat luas tersebut.