PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia rencana penyelenggaraan Public Expose Insidentil, sesuai surat bernomor 011/MKNT/EXT/BEI/IX/2026 tertanggal 25 September 2026. Surat itu ditujukan kepada Saidu Solihin, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, dan ditandatangani oleh Direktur Utama MKNT, Santoso Widjojo. Laporan elektronik ke bursa dikirim oleh Corporate Secretary MKNT, Shella Octavia, pada pukul 18.11 WIB.

Acara dijadwalkan berlangsung secara fisik pada 9 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Mediterania Function Room, Pacific Place Mall Level Basement 1, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta Selatan. Agenda yang tercantum dalam dokumen adalah pemberian informasi dan penjelasan mengenai kondisi perseroan pasca PMTHMETD, yakni penerbitan saham baru tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham lama. Manajemen MKNT dijadwalkan hadir untuk menyampaikan hal-hal material lain yang relevan kepada pemegang saham.

Public Expose ini menyusul rangkaian aksi korporasi MKNT yang telah dilaporkan sebelumnya, termasuk penerbitan sekitar 1,02 triliun saham baru yang membuat kepemilikan pemegang saham lama tersisa sekitar 0,53 persen dan investor baru bernama Headwell menguasai 64,9 persen saham perseroan, serta pergantian seluruh jajaran direksi dan komisaris dalam RUPSLB.