PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, yang kini berganti nama menjadi PT Remitra Global International Tbk, telah menuntaskan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 September 2026. Perseroan menerbitkan dan mencatatkan 1.024.490.000.000 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1 per saham pada 30 September 2026. Akibatnya, jumlah saham perseroan melonjak dari 5.500.000.000 lembar menjadi 1.029.990.000.000 lembar, sementara modal disetor naik dari Rp110.000.000.000 menjadi Rp1.134.490.000.000.

Porsi terbesar saham baru diambil oleh PT Headwell Bintang Energi Hijau sebanyak 668.000.000.000 saham, setara 64,9 persen dari total saham perseroan setelah penambahan modal, menjadikannya pemegang saham pengendali baru. PT Mantra Capital Persadan mengambil 156.490.000.000 saham. Lima investor independen lain turut masuk, yaitu Suripto, Jhon Veter Firdaus, dan Antony Lesmana masing-masing 50.000.000.000 saham, serta Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna masing-masing 25.000.000.000 saham.

Dari dana tunai Rp200.000.000.000 yang disetor lima investor independen tersebut, Rp9.999.996.808 dialokasikan untuk modal kerja perseroan, Rp160.000.003.192 disalurkan ke PT Citra Baru Steel untuk modal usaha dan rencana investasi, dan Rp30.000.000.000 ke PT Radja Udang Malingping untuk kebutuhan serupa. Dana dari PT Mantra Capital Persadan sebesar Rp1.564.900.000 digunakan untuk melunasi sisa harga pembelian saham Radja Udang Malingping kepada PT Mazon Bumi Mining, sesuai akta jual beli saham tanggal 29 Mei 2026. Dokumen ini tidak merinci rencana penggunaan dana dari porsi investasi Headwell Bintang Energi Hijau senilai Rp668.000.000.000, padahal itu porsi terbesar dari seluruh dana PMTHMETD.