PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX) melaporkan perubahan kepemilikan saham oleh anggota Dewan Komisarisnya, Sahrul Akbariyansyah, kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 25 September 2026. Dalam laporan tersebut, Sahrul menjual 10.000.000 lembar saham MPIX yang dipegangnya secara tidak langsung, dengan tujuan transaksi yang tertulis sebagai divestasi.

Transaksi penjualan itu tercatat terjadi pada 23 September 2026 dengan harga Rp85 per saham, dengan klasifikasi saham biasa. Setelah transaksi, jumlah saham yang dipegang Sahrul turun dari 12.500.000 lembar menjadi 2.500.000 lembar, atau berkurang 80 persen dari kepemilikannya sebelum transaksi.

Sejalan dengan pengurangan itu, hak suara Sahrul di MPIX ikut turun dari 0,80 persen menjadi 0,16 persen dari total saham beredar perusahaan. Laporan ini terpisah dari keterbukaan MPIX sehari sebelumnya soal pinjaman Rp8 miliar untuk pembelian tanah, dan tidak menyebut kaitan antara keduanya.