Jodi Andrea Suryo Kusumo, anggota direksi PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), melaporkan pembelian saham perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 24 September 2026. Pembelian dilakukan secara tidak langsung dalam dua transaksi dengan tujuan investasi, yakni 4.200 lembar pada 21 September 2026 seharga Rp356 per saham, dan 8.300 lembar pada 22 September 2026 seharga Rp360 per saham. Total saham yang dibeli mencapai 12.500 lembar dengan nilai keseluruhan sekitar Rp4,48 juta.

Dengan tambahan tersebut, kepemilikan Jodi di Mustika Ratu naik dari 74.700 lembar menjadi 87.200 lembar, atau bertambah sekitar 16,7 persen dari kepemilikan sebelumnya. Hak suaranya di perusahaan ikut naik, meski tetap tipis, dari 0,017 persen menjadi 0,02 persen dari total saham beredar. Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban keterbukaan bagi direksi dan komisaris berdasarkan POJK Nomor 4/2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka.