Bursa Efek Indonesia melalui surat Nomor S-10849/BEI.PP3/08-2026 tanggal 20 Agustus 2026 meminta penjelasan kepada Mustika Ratu Tbk (MRAT) terkait volatilitas transaksi efeknya, menyusul kenaikan harga dan aktivitas perdagangan saham perseroan pada 18 Agustus 2026. Dalam surat balasan bertanggal 21 Agustus 2026, Direktur sekaligus Corporate Secretary MRAT, Jodi Andrea Suryokusumo, menyatakan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apa pun, baik dari internal maupun eksternal perusahaan, yang dapat menjelaskan pergerakan harga tersebut dan belum diungkapkan ke publik.

Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu, seperti perubahan kepemilikan atau penjaminan saham, yang berpotensi memengaruhi harga MRAT di pasar. Terkait rencana aksi korporasi, manajemen menyebut belum memiliki rencana pasti dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, dan saat ini masih berfokus menjalankan strategi bertajuk GPS (Growth, Profit dan Solid) Focus Revival untuk transformasi bisnis perseroan.

Perseroan turut mengonfirmasi kepada pengendali dan pemegang saham utama, dan hasilnya tidak ada rencana dari pihak tersebut terkait kepemilikan sahamnya di MRAT yang dapat memengaruhi porsi kepemilikan mereka. Dengan jawaban ini, MRAT menyatakan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan Peraturan I-E BEI terkait permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi.