PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) menyampaikan koreksi atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026, sesuai ketentuan POJK No. 40/POJK.04/2025. Dari penawaran umum saham perdana yang efektif pada 9 Februari 2022, perusahaan mengumpulkan dana kotor Rp70 miliar, dipotong biaya penawaran umum Rp3,47 miliar, sehingga hasil bersih yang bisa dipakai mencapai Rp66,53 miliar. Hingga akhir Juni 2026, NTBK telah merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp65,99 miliar, atau 99,2 persen dari total dana bersih, menyisakan Rp532,4 juta yang belum terpakai.
Sesuai rencana dalam prospektus, dana terbesar dialokasikan untuk modal kerja sebesar Rp58,02 miliar atau 87,21 persen dari total, dan pos ini sudah terealisasi penuh sesuai rencana. Untuk pembelian mesin, rencana awal sebesar Rp4,01 miliar atau 6,02 persen, namun realisasinya baru mencapai Rp3,47 miliar atau 5,22 persen dari total dana, lebih rendah dari rencana awal. Sementara itu, dana untuk perluasan area produksi sebesar Rp4,50 miliar atau 6,77 persen sudah terealisasi penuh, sama seperti rencana prospektus.
Sisa dana Rp532,4 juta yang belum terpakai ditempatkan di rekening giro Bank Permata, pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan perusahaan, dengan bunga 2,5 persen per tahun selama periode penyimpanan tiga bulan. Perusahaan menyatakan sisa dana ini akan direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional, dengan target seluruh dana terpakai paling lambat akhir tahun 2026. Laporan ditandatangani Direktur Utama Ir Bambang Susilo dan Direktur Ir Ismu Prasetyo, serta disampaikan ke OJK oleh Corporate Secretary Dodi Sentot.
