Otoritas Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank (OJK IKNB) resmi mencatat pelaksanaan Penambahan Modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang dilakukan PT Victoria Investama Tbk (VICO) kepada anak usahanya, PT Victoria Insurance Tbk (VINS), pada 9 Oktober 2026. Transaksi ini berupa penerbitan 92.857.143 saham baru VINS yang seluruhnya diambil oleh VICO selaku pemegang saham pengendali, dengan harga pelaksanaan Rp140 per saham, sehingga total dana yang masuk ke VINS mencapai Rp13.000.000.020 atau sekitar Rp13 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diteken Direktur Kepatuhan VINS, Rosalina Gunawan, dan Direktur Utama VICO, Aldo Jusuf Tjahaja, dana suntikan ini sebenarnya sudah masuk ke VINS sejak 12 Desember 2025 dan telah dilaporkan ke otoritas pada 15 Desember 2025. VICO kemudian menyampaikan laporan transaksi afiliasi terkait pada 25 Maret 2026, sebelum OJK IKNB akhirnya menuntaskan proses pencatatan resminya pada 9 Oktober 2026. Kedua perusahaan menyatakan transaksi ini dikecualikan dari kewajiban penilaian pihak independen sesuai Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020, karena digolongkan sebagai transaksi afiliasi yang dijalankan rutin dan berkelanjutan untuk menghasilkan pendapatan usaha.

VICO menjelaskan tujuan suntikan modal ini adalah memperkuat struktur permodalan VINS yang bergerak di bidang asuransi umum. Baik VINS maupun VICO menegaskan tidak ada dampak baru dari transaksi ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha mereka, karena dana memang sudah efektif masuk sejak akhir 2025 dan langkah OJK IKNB kali ini hanya menuntaskan status administratif atas transaksi yang telah berjalan.