Bursa Efek Indonesia mengumumkan perubahan status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus untuk PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk dengan kode saham CANI, yang tercatat di papan pengembangan. Mulai 7 Oktober 2026, BEI menambahkan satu kriteria baru ke daftar alasan saham ini masuk pemantauan khusus, yaitu kriteria nomor 2: laporan keuangan auditan terakhir perusahaan mendapat opini tidak menyatakan pendapat, atau yang biasa disebut opini disclaimer dari akuntan publik.

Dengan tambahan ini, status pemantauan khusus CANI sekarang didasarkan pada dua kriteria sekaligus, yaitu kriteria 2 soal opini disclaimer tersebut dan kriteria 5 yang menyatakan perusahaan memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhirnya. Saham ini sebelumnya memang sudah masuk pemantauan khusus karena ekuitas negatif, dan sekarang kondisinya diperberat karena auditor independen juga tidak lagi bisa memastikan kewajaran laporan keuangannya. Keterangan resmi Bursa menyebut kolom SDHSM untuk saham ini bernilai tidak, yang berarti saham tetap berada dalam status pemantauan khusus, bukan baru keluar atau baru masuk kembali.

Bursa menyatakan seluruh perubahan ini efektif berlaku sejak 7 Oktober 2026 dan mengarahkan publik untuk melihat pengumuman lengkap melalui laman resmi idx.co.id dengan kata kunci Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus.