Lembaga pemeringkat PEFINDO menurunkan peringkat empat instrumen surat utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi status gagal bayar. Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai pokok Rp197 miliar dan Seri C senilai Rp982 miliar turun dari idCCC menjadi idD. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Seri B senilai Rp91,5 miliar dan Seri C senilai Rp333 miliar turun dari idCCC(sy) menjadi idD(sy). Total pokok keempat instrumen itu mencapai sekitar Rp1,6 triliun, dengan tanggal jatuh tempo yang sama, 8 September 2026, dan periode rating baru berlaku hingga 1 Juli 2027.

Dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan bernomor SE.01.00/A.CORSEC.00302/2026, WIKA menjelaskan bahwa penurunan peringkat ini merupakan tindak lanjut PEFINDO atas penangguhan pembayaran pokok dan kupon obligasi serta sukuk yang jatuh tempo pada 8 September 2026. Hasil pemeringkatan tertuang dalam surat PEFINDO nomor RC-1234/PEF-DIR/IX/2026 tertanggal 8 September 2026, diterima WIKA pada 11 September 2026, dan dipublikasikan sehari sebelumnya, 9 September 2026. Perseroan menyebut kondisi ini sudah diumumkan sebelumnya melalui keterbukaan informasi tanggal 31 Juli 2026.

WIKA menyatakan akan terus berkomunikasi secara intensif dengan wali amanat serta pemegang obligasi dan sukuk untuk mencari kesepakatan penyelesaian kewajiban yang mengakomodir kepentingan semua pihak. Surat ini ditandatangani Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, sementara surat pemberitahuan resmi ke OJK ditandatangani atas nama Corporate Secretariat oleh Ngatemin.