Pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10, yakni sekitar 20 persen penduduk dengan tingkat pengeluaran tertinggi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan itu belum bisa diterapkan karena pemerintah masih menunggu validitas data agar subsidi benar-benar jatuh ke kelompok yang berhak. Rencana ini menyangkut siapa yang masih bisa membeli Pertalite dengan harga bersubsidi dan siapa yang nantinya harus beralih ke BBM nonsubsidi.
Bahlil menyampaikan hal itu setelah rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Masih dikaji. Karena apa? Kami ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah, salah satu cara untuk membuat tepat sasaran, data kami harus valid," kata Bahlil. Ia menambahkan pemerintah sedang memeriksa akurasi pembagian masyarakat ke dalam kelompok desil tersebut, sebab data yang keliru bisa membuat kebijakan pembatasan berjalan tidak sesuai tujuan. "Jangan sampai harapan kami baik, tetapi ternyata dalam implementasinya, karena datanya tidak valid, membuat sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kami," ujarnya.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, setara 65,87 persen dari total anggaran subsidi negara yang mencapai Rp318,9 triliun. Jika ditambah anggaran kompensasi untuk badan usaha penyalur energi, total dana yang disiapkan pemerintah untuk mendukung ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut pembatasan subsidi BBM khusus untuk desil 10 berpotensi menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi. Menurut Purbaya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi BBM dan akan dilakukan secara bertahap. Ia menilai sistem yang dimiliki Pertamina sudah cukup memadai untuk mendukung penerapan pembatasan tersebut.
