Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah daerah dan PT Pupuk Indonesia mendorong pembudidaya ikan dan tambak di Sulawesi Selatan agar segera menebus kuota pupuk bersubsidi yang sudah menjadi hak mereka. Dorongan ini muncul karena realisasi penebusan di lapangan masih jauh tertinggal dibanding kuota yang sudah dialokasikan, padahal program subsidi pupuk khusus sektor perikanan ini baru pertama kali berjalan pada 2026. Bagi pembudidaya, ini menyangkut langsung biaya produksi tambak yang bisa ditekan kalau pupuk bersubsidi benar-benar terserap sebelum masa alokasi berakhir.
Sulawesi Selatan mendapat kuota pupuk bersubsidi terbesar di Indonesia, yakni 102.479 ton. Namun menurut data KKP per 24 September 2026, dari kuota tersebut baru 44.061 ton yang tercatat sebagai hak pembudidaya dalam sistem, dan yang benar-benar ditebus secara fisik hanya 12.175 ton, atau sekitar 11,9 persen dari total kuota provinsi. Pola serupa terjadi secara nasional: dari alokasi 295.686 ton pupuk bersubsidi perikanan tahun ini, 98.081 ton sudah tercatat dalam sistem e-RPSP, tapi realisasi penebusan baru 28.612 ton atau 9,68 persen dari alokasi nasional.
Di Kabupaten Pangkep, yang menjadi lokasi peninjauan KKP, kesenjangan ini terlihat lebih tajam. Dari kuota 16.068 ton, sebanyak 13.701 ton atau 85,3 persen sudah terdata atas nama pembudidaya, tetapi penebusan fisiknya baru mencapai 2.196 ton. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyebut kecocokan data kartu tanda penduduk dengan kartu identitas pembudidaya perikanan atau KUSUKA menjadi kunci kelancaran verifikasi, sehingga jajaran pemerintah daerah diminta mendampingi pembudidaya menyelesaikan proses itu.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, mengatakan pemerintah daerah, penyuluh perikanan, dan tim PT Pupuk Indonesia sudah turun langsung ke lapangan untuk mengurai kendala penyaluran. Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, menambahkan stok dan titik distribusi di Pangkep sudah disiapkan sehingga pembudidaya yang datanya sudah masuk sistem tinggal melakukan penebusan.
