Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga bahan bakar nonsubsidi, kali ini giliran Pertamax Green 95 yang berlaku mulai 2 September 2026 pukul 00.00 WIB. BBM beroktan 95 dengan campuran bioetanol ini banyak dipakai konsumen yang memilih naik kelas dari BBM bersubsidi, sehingga kenaikan harganya langsung berpengaruh pada biaya bahan bakar harian mereka.

Harga Pertamax Green 95 naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter, atau bertambah Rp2.550 per liter. Kenaikan ini menyusul penyesuaian sejumlah produk nonsubsidi lain yang sudah berlaku sehari sebelumnya, 1 September 2026, termasuk Pertamax Turbo beroktan 98 yang naik dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian ini merupakan bagian dari penataan harga produk BBM nonsubsidi secara keseluruhan. "Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Kitty. Ia menegaskan penyesuaian harga tidak mengubah komitmen perusahaan menjaga kualitas produk dan layanan kepada konsumen.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan agar performa mesin tetap optimal. Informasi lebih lanjut mengenai harga dan layanan bisa diakses melalui Pertamina Contact Center 135 atau situs resmi perusahaan.