PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia terkait lonjakan aktivitas dan harga transaksi sahamnya pada 16 September 2026. Permintaan itu disampaikan bursa melalui surat nomor S-12121/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 17 September 2026, dan PGLI meresponsnya lewat surat nomor 164/MDN/PGLI/IX/2026 yang diteken Lukmanul Hakim selaku FA Manager pada 21 September 2026.

Dalam jawabannya, PGLI menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK Nomor 31/POJK.04/2015, dan menyebut fluktuasi harga sahamnya murni dipengaruhi mekanisme pasar. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang kepemilikan saham, serta belum memiliki rencana aksi korporasi apa pun dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.

PGLI menambahkan bahwa perseroan sudah mengonfirmasi langsung kepada pemegang saham utamanya, dan pemegang saham utama tersebut menyatakan belum ada rencana untuk mengubah kepemilikan sahamnya di PGLI. Surat awal yang mendasari permintaan ini, tertanggal 18 September 2026, ditandatangani Animan Hutapea selaku Wakil Presiden Direktur dan ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto.