PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya menyerap listrik dari Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi. Komitmen itu dituangkan lewat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, yakni kesepakatan pembelian listrik jangka panjang, serta Sponsors Agreement atau perjanjian dukungan pendanaan proyek, pada peresmian pembangunan fasilitas tersebut, Rabu (26/8) lalu. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan listrik yang dihasilkan PSEL Bekasi akan disalurkan kembali untuk memenuhi kebutuhan listrik warga di wilayah tersebut, dengan target serapan 223.584 megawatt jam per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi listrik selama ini tersendat oleh tumpukan aturan, dengan ratusan regulasi yang tumpang tindih. Akibatnya, dalam 11 tahun terakhir baru ada dua proyek serupa yang berjalan, satu di antaranya mangkrak dan satu lagi kerap berhenti beroperasi karena rumitnya perizinan. Ia menyebut pemerintah kini telah merampingkan aturan tersebut hingga tersisa tiga regulasi saja.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pembangunan PSEL Bekasi menjadi langkah penting mempercepat penanganan sampah di wilayahnya. Namun ia mengingatkan keberhasilannya juga bergantung pada perubahan kebiasaan warga, khususnya menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyebut proyek ini sebagai bagian dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk lembaga pengelola investasi negara, dalam mempercepat penanganan sampah nasional.