Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan masyarakat tidak perlu cemas berlebihan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran, asalkan proyek itu melalui kajian menyeluruh dan mengikuti aturan yang berlaku. Pernyataan ini penting karena menyangkut cara pemerintah dan pengembang menjawab kekhawatiran warga soal dampak lingkungan sekaligus menjaga momentum pengembangan energi bersih di dalam negeri.

Menurut Agus, energi panas bumi merupakan salah satu sumber yang bisa mendukung penyediaan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi dengan emisi lebih tinggi. Ia menekankan bahwa penilaian atas proyek semacam ini harus berpijak pada data dan kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi, dengan aspek lingkungan, keselamatan, dan keberlanjutan diperhatikan sejak tahap perencanaan.

Salah satu hal yang disorot Agus adalah keberadaan kawasan cagar budaya di sekitar rencana lokasi PLTP Gunung Ungaran. Ia menilai aspek sejarah dan nilai budaya kawasan tersebut tidak boleh diabaikan ketika menentukan titik maupun jalannya proyek, mengingat kepentingan pelestarian situs juga perlu dijaga bersamaan dengan agenda energi bersih.

Agus juga mendorong pemerintah, pengembang proyek, dan masyarakat sekitar untuk membangun komunikasi terbuka, sehingga setiap keberatan warga bisa dijawab dengan data dan ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan Agus pada Senin, 7 September 2026.