Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral dan batu bara terus meningkat, seiring klaim pemerintah bahwa harga batu bara dan nikel Indonesia mulai membaik setelah penataan ulang pengaturan pasokan dan permintaan komoditas. Klaim ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat membuka acara donor darah di lingkungan Kementerian ESDM di Jakarta pada 21 September, sekaligus menyebut capaian sektor minerba sebagai bukti reformasi tata kelola yang ia jalankan sejak menjabat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, penerimaan negara bukan pajak subsektor minerba tercatat Rp135,16 triliun sepanjang 2025, dan hingga Agustus 2026 sudah mencapai Rp108,13 triliun. Investasi subsektor minerba pada 2025 tercatat US$6,7 miliar, sementara tenaga kerja yang terserap di sektor ini mencapai 685.724 orang per semester I 2026. Bahlil menyebut produksi batu bara tahun ini lebih rendah dibanding 2025, namun penerimaan negara dari sektor tersebut justru lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu.

Pemerintah menyebut kondisi itu sebagai hasil reformasi tata kelola minerba, termasuk penguatan pengaturan pasokan-permintaan dan penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB, yakni rencana produksi dan anggaran tahunan yang harus disetujui pemerintah sebelum perusahaan tambang boleh berproduksi. Arah kebijakan ini juga diarahkan mendorong hilirisasi serta penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, dengan tujuan mengubah industri ekstraktif menjadi industri bernilai tambah.

Selain penerimaan negara, Kementerian ESDM juga mencatat sekitar 2.587 UMKM binaan perusahaan tambang minerba yang bergerak di bidang kriya dan kuliner, sebagai bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat bagi warga di sekitar wilayah tambang, mulai dari cincin terdekat atau Ring I hingga cincin terjauh atau Ring III dari lokasi operasi.