PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) menjawab surat Bursa Efek Indonesia nomor S-11517/BEI.PP3/09-2026 tanggal 9 September 2026 yang meminta penjelasan atas volatilitas transaksi efek perseroan. Lewat surat nomor S.016/DIR.PAF/IX/2026 tertanggal sama, Direktur Nuryatun menyatakan perseroan belum dan/atau tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, sesuai POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menegaskan tidak memiliki rencana aksi korporasi baru dalam tiga bulan ke depan di luar yang sudah tercantum dalam Rencana Bisnis Tahunan yang dilaporkan ke OJK.

Namun untuk pertanyaan bursa soal aktivitas pemegang saham tertentu, perseroan membenarkan mengetahui rencana Pemegang Saham Pengendali (PSP), yaitu PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), untuk melepas sebagian kepemilikan sahamnya di POLA hingga maksimal 26 persen. Rencana ini merujuk pada keterbukaan informasi POOL tanggal 19 Agustus 2025 dan belum berubah hingga surat ini terbit. Perseroan menegaskan pelepasan tersebut tidak akan mengubah status POOL sebagai pemegang saham pengendali POLA. Surat penjelasan ditandatangani Direktur Utama Ferry Junarso dan Direktur sekaligus Corporate Secretary Nuryatun.