Presiden Prabowo Subianto menyoroti potensi besar Bank Emas Indonesia sebagai instrumen untuk mengoptimalkan kekayaan emas nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 14 Agustus 2026. Presiden menekankan bahwa emas yang ditambang di Indonesia semestinya juga disimpan dan diperdagangkan di dalam negeri, sehingga nilai tambahnya dinikmati perekonomian nasional, bukan sekadar diekspor sebagai bahan mentah.
Arah ini sejalan dengan langkah Danantara melalui BRI bersama Holding Ultra Mikro, yang beranggotakan BRI, Pegadaian, dan PNM, dalam membangun ekosistem emas yang terintegrasi. Pegadaian, sebagai anggota holding yang paling banyak melayani transaksi emas masyarakat, mencatat total kelolaan emas mencapai 153 ton. Angka itu berasal dari beragam layanan, mulai dari emas yang dititipkan dalam bentuk deposito dan tabungan, emas yang digadaikan warga untuk mendapat pinjaman tunai, cicilan pembelian emas, pinjaman modal usaha dengan jaminan emas, jual beli emas batangan antar pelaku pasar yang biasa disebut bullion trading, hingga jasa penitipan emas untuk korporasi.
Group CEO BRI Hery Gunardi mengatakan arahan Presiden menegaskan potensi strategis emas bagi perekonomian Indonesia, dan BRI bersama Pegadaian akan terus memperkuat ekosistem tersebut agar makin inklusif serta memberi nilai tambah lebih besar bagi masyarakat maupun perekonomian nasional. Ia menyebut kelolaan emas yang telah mencapai 153 ton itu masih memiliki ruang tumbuh yang besar ke depan.
Ekosistem emas ini merupakan kelanjutan dari Holding Ultra Mikro yang hampir lima tahun mengintegrasikan BRI, Pegadaian, dan PNM untuk melayani segmen usaha mikro dan ultra mikro. Jika pada tahap awal fokusnya memperluas akses pembiayaan kecil, kini pengembangannya diarahkan lebih luas untuk membantu masyarakat membangun aset dan memperkuat kondisi keuangan secara berkelanjutan.
