Pemerintah Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menuntaskan kerja sama teknis dua tahun untuk pengembangan Kawasan Rebana, kawasan industri terpadu di sekitar Pelabuhan Internasional Patimban, Jawa Barat. Penutupan proyek ini ditandai dengan pertemuan akhir Joint Coordinating Committee di Jakarta, Selasa (29/9). Kawasan Rebana digadang pemerintah sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan dari kerja sama ini akan jadi acuan pengembangan kawasan ke depan.

Dari kerja sama tersebut, pemerintah mendapat pemutakhiran rencana induk (master plan) Kawasan Rebana yang berfokus pada integrasi industri dan jalur logistik. Selain itu tersusun rencana khusus pengembangan pusat industri hijau serta pedoman kawasan industri ramah lingkungan atau eco-industrial park, yang akan jadi acuan teknis bagi kawasan industri baru di sana. Pemerintah juga menyiapkan strategi promosi investasi berbasis keberlanjutan lingkungan untuk menarik minat investor.

Pengembangan kawasan ini juga ditopang 12 Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu proyek infrastruktur yang diprioritaskan pemerintah karena dianggap berdampak luas. Menurut Kemenko Perekonomian, 8 dari 12 proyek tersebut sudah rampung, mencakup bendungan, akses jalan tol, dan kawasan industri. Kemenko Perekonomian juga mengklaim realisasi investasi di Kawasan Rebana sepanjang 2021 hingga semester I 2026 mencapai Rp131,62 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 320.446 orang.

Dalam pertemuan penutup, seluruh anggota komite menyepakati laporan penyelesaian proyek serta rencana aksi lanjutan pascaproyek. Pemerintah menyebut transformasi menuju industri hijau di kawasan ini akan berlanjut seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri yang sedang berjalan.