PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PRTL), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), menyampaikan keterbukaan informasi mengenai pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2026. Keputusan ini diteken oleh seluruh anggota direksi dan dewan komisaris PRTL pada 22 Oktober 2026, menetapkan dividen interim sebesar Rp3,02 per saham atau total Rp176 miliar. Pembagian ini merujuk pada Pasal 72 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Pasal 18 anggaran dasar perusahaan, yang mengizinkan dividen interim dibagikan sebelum tahun buku berakhir selama kekayaan bersih perusahaan tetap di atas modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib, dan pembayarannya tidak mengganggu kewajiban kepada kreditur.
Hampir seluruh dividen ini akan mengalir ke TOWR, yang menguasai 58.322.620.186 saham PRTL atau 99,999999998 persen dari total modal ditempatkan dan disetor. Sisanya, satu lembar saham atau 0,000000002 persen, dipegang oleh Ferdinandus Aming Santoso yang juga menjabat Direktur Utama PRTL. Keputusan direksi ditandatangani oleh Ferdinandus Aming Santoso selaku Direktur Utama, Anita Anwar dan Juliawati Gunawan Halim selaku Wakil Direktur Utama, serta Eko Santoso Hadiprodjo, Indra Gunawan, dan Onggo Wijaya selaku Direktur. Persetujuan dewan komisaris diteken oleh Ario Wibisono selaku Komisaris Utama, Kenny Harjo selaku Komisaris, serta John A. Prasetio dan Kusmayanto Kadiman selaku Komisaris Independen.
Wewenang pembagian dividen interim 2026 ini sebelumnya sudah disetujui dalam RUPST 2026 yang digelar lewat keputusan sirkular pemegang saham. Dalam forum yang sama, pemegang saham mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian PRTL tahun buku 2025, yang mencatat laba bersih sekitar Rp3,69 triliun. Dari laba itu, pemegang saham menyetujui dividen tunai total sekitar Rp950 miliar untuk tahun buku 2025. Setelah dikurangi dividen interim yang sudah dibagikan masing-masing pada September 2025 (Rp125 miliar), Desember 2025 (Rp290 miliar), dan Januari 2026 (Rp130 miliar), masih tersisa dividen final sekitar Rp405 miliar yang kini turut disetujui untuk dibagikan, dengan Rp405 miliar mengalir ke TOWR dan sisanya yang sangat kecil ke Ferdinandus Aming Santoso.
