PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PRTL), pemilik merek Protelindo, menyampaikan perbaikan dan tambahan informasi atas Informasi Tambahan Ringkas yang sebelumnya diumumkan 2 Oktober 2026, terkait Obligasi Berkelanjutan V Protelindo Tahap II Tahun 2026. Penerbitan ini merupakan bagian dari program obligasi berkelanjutan dengan target total dana Rp20 triliun, setelah Tahap I senilai Rp1,02 triliun lebih dulu terbit tahun ini. Pada Tahap II, Protelindo akan menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok Rp741,1 miliar.

Obligasi ini dibagi dua seri. Seri A senilai Rp602,9 miliar berbunga tetap 7,55 persen per tahun dengan tenor 3 tahun, sementara Seri B senilai Rp138,2 miliar berbunga 7,65 persen per tahun dengan tenor 5 tahun. Kedua seri membayar bunga setiap tiga bulan, dengan pembayaran bunga pertama pada 20 Januari 2027, dan pokok utang dilunasi sekaligus saat jatuh tempo, yaitu 20 Oktober 2029 untuk Seri A dan 20 Oktober 2031 untuk Seri B. Minimum pemesanan ditetapkan Rp5 juta atau kelipatannya.

Fitch Ratings Indonesia memberi peringkat AAA, rating tertinggi, untuk obligasi ini, dengan PT Bank Permata Tbk sebagai wali amanat. Masa penawaran berlangsung 14-15 Oktober 2026, penjatahan pada 16 Oktober, dan obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 21 Oktober 2026. Perjanjian obligasi tidak memakai jaminan khusus atas aset dan tidak ada penyisihan dana pelunasan, serta memuat pembatasan bagi Protelindo antara lain dalam memberi pinjaman ke afiliasi di atas 20 persen ekuitas, menjual aset dalam jumlah besar, dan membagikan dividen apabila berdampak negatif material terhadap kemampuan bayar utang.