PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT) menjawab surat Bursa Efek Indonesia nomor S-13318/BEI.PP3/10-2026 tanggal 23 Oktober 2026 yang meminta penjelasan atas pergerakan transaksi efeknya yang dinilai tidak biasa. Melalui surat bernomor 038/RPI-CS/X/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Seandy Khusen, perseroan menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diumumkan ke publik yang bisa memengaruhi nilai sahamnya, baik menurut aturan keterbukaan informasi POJK 31/2015 maupun ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E.

Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK 4/2024 tentang laporan kepemilikan saham, dan menyebut bahwa pemegang saham utama saat ini belum punya rencana apa pun terkait kepemilikannya. Namun pada poin soal rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang, perseroan membuka satu informasi baru: tengah mempertimbangkan pembelian kembali saham (buyback), yang dikaitkan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan terkait kondisi pasar yang sedang berfluktuasi signifikan. Red Planet Indonesia tidak menyebut nilai, jumlah saham, maupun jadwal pelaksanaan buyback tersebut, dan menyatakan rencana itu masih bergantung pada kondisi pasar, pertimbangan keuangan perseroan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain dua poin tersebut, perseroan menyatakan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan belum diumumkan ke publik yang bisa memengaruhi harga saham atau kelangsungan usahanya.