PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di Graha Irama Lantai 8, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini merujuk pada pemberitahuan sebelumnya tertanggal 21 September 2026, dan pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham per penutupan perdagangan bursa pada 5 Oktober 2026.

Ada dua agenda dalam rapat ini. Pertama, persetujuan pengalihan saham hasil pembelian kembali atau saham treasuri melalui mekanisme pembagian saham bonus, mengacu pada Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham dan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2020 tentang Saham Bonus. Perseroan meminta persetujuan pemegang saham sekaligus kuasa kepada direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan dalam pengalihan tersebut. Kedua, persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang maksud, tujuan, dan kegiatan usaha, untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025. Dokumen ini belum menyebutkan berapa jumlah atau rasio saham bonus yang akan dibagikan.

Rapat berlangsung secara fisik dengan kehadiran terbatas maksimal 8 pemegang saham atau kuasanya atas dasar siapa cepat dia dapat, serta secara elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI. Pemegang saham yang ingin hadir fisik wajib mengajukan permohonan ke corsec@imcpelitalog.com paling lambat 23 Oktober 2026. Bahan rapat tersedia di kantor Perseroan sejak 6 Oktober 2026 hingga hari pelaksanaan, sementara batas pengisian kehadiran, kuasa elektronik (e-proxy), dan suara elektronik di aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB, satu hari kerja sebelum rapat.