PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) menerbitkan ralat atas keterbukaan informasi tanggal 21 September 2026 terkait pengalihan saham treasuri, untuk menyempurnakan pengungkapan sesuai Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023. Dalam dokumen ini perseroan merinci riwayat tiga periode pembelian kembali saham sepanjang 2021-2025 dengan total 324.365.400 saham. Periode pertama pada 17 Juni 2021 hingga 4 April 2022 membeli 167.596.800 saham dengan harga rata-rata Rp358 per saham, 28.491.400 di antaranya sudah dialihkan lewat program opsi saham karyawan (MESOP), menyisakan 139.105.400 saham. Periode kedua membeli 40.167.900 saham di harga rata-rata Rp629, seluruhnya masih berstatus treasuri. Periode ketiga pada Juli-September 2025 membeli 116.600.700 saham di harga rata-rata Rp347, dari jumlah itu 40 juta saham sudah dijual di bursa (transaksi yang sebelumnya diberitakan senilai Rp14,7 miliar), menyisakan 76.600.700 saham.

Dari sisa saham treasuri tersebut, perseroan akan mengalihkan total 172.039.636 saham melalui pembagian proporsional kepada seluruh pemegang saham, gabungan dari 95.438.936 saham sisa periode pertama dan 76.600.700 saham dari periode ketiga. Rasionya adalah 1 saham treasuri untuk setiap 30 saham beredar, dihitung dari struktur modal per 19 Oktober 2026 yakni 5.417.063.153 saham modal disetor dengan 255.874.000 saham masih berstatus treasuri. Harga acuan saham yang dibagikan mengikuti harga penutupan satu hari bursa sebelum tanggal pengalihan, dan pecahan saham hasil perhitungan tidak diterbitkan maupun dikompensasi.

Pembagian ini bergantung pada persetujuan RUPSLB yang dijadwalkan 28 Oktober 2026. Jika disetujui, cum date di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 5 November, ex date pada 6 November, cum date pasar tunai 9 November, ex date pasar tunai 10 November, dengan tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak (recording date) pada 9 November 2026, dan pendistribusian pada 27 November 2026. Dokumen ini juga mengungkap bahwa pengalihan untuk periode ketiga sebenarnya sudah melewati tenggat wajib 30 Oktober 2025, dan perseroan baru mengirim surat penjelasan kendala ke OJK pada 28 April 2026, sementara tenggat untuk sisa periode pertama diperpanjang OJK hingga 4 April 2027.

Karena bersifat proporsional, porsi kepemilikan tiap pemegang saham utama praktis tidak berubah: PT Indoprima Marine naik dari 43,83% (2.374.400.000 saham) menjadi 45,29% (2.453.546.666 saham), Kendilo Pte Ltd dari 28,46% ke 29,41%, PT Bio Permai dari 6,00% ke 6,20%, sementara porsi Iriawan Ibarat dan Titto Devianto masing-masing tetap di 0,26% dan 0,01%. Porsi saham treasuri sendiri turun dari 4,72% menjadi 1,55% dari modal disetor. Bursa akan menyesuaikan harga teoritis saham pada tanggal distribusi berdasarkan rasio total saham beredar sebelum dan sesudah, yang menjadi 5.333.228.789 saham. Pemegang saham asing yang ingin memakai tarif pajak perjanjian penghindaran pajak berganda wajib menyerahkan dokumen DGT atau surat keterangan domisili ke KSEI paling lambat 7 hari kerja sebelum distribusi, atau dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.