PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) menerbitkan ralat atas keterbukaan informasi 21 September 2026 mengenai pengalihan saham treasuri, sekaligus melengkapi informasi sesuai Peraturan OJK No. 29/2023. Dokumen ini merinci riwayat tiga periode pembelian kembali saham sepanjang 2021-2025 dengan total 324.365.400 saham. Periode pertama sebanyak 167.596.800 saham dibeli rata-rata Rp358 per saham, dengan 28.491.400 saham sudah dialihkan lewat program opsi saham karyawan (MESOP) sehingga sisa 139.105.400 saham. Periode kedua sebanyak 40.167.900 saham dengan harga rata-rata Rp629 masih seluruhnya tersimpan sebagai saham treasuri. Periode ketiga sebanyak 116.600.700 saham dengan harga rata-rata Rp347, dari jumlah itu 40.000.000 saham sudah dijual di bursa (diberitakan sebelumnya ke PT Nusa Damai senilai Rp14,7 miliar), menyisakan 76.600.700 saham yang wajib dialihkan.

Berdasarkan struktur permodalan per 19 Oktober 2026, dari 5.417.063.153 saham beredar, 255.874.000 di antaranya adalah saham treasuri (4,72 persen). Dengan dasar saham beredar 5.161.189.153 lembar, perseroan menetapkan rasio pembagian 30 saham beredar memperoleh 1 saham treasuri, sehingga total 172.039.636 saham akan dibagikan cuma-cuma. Pecahan saham hasil perhitungan tidak diterbitkan dan tidak dikompensasi. Jadwalnya: RUPSLB digelar Rabu, 28 Oktober 2026; cum date di pasar reguler dan negosiasi 5 November; ex date 6 November; cum date pasar tunai 9 November; ex date pasar tunai 10 November; tanggal pencatatan pemegang saham berhak (recording date) 9 November 2026; dan pembagian saham dilaksanakan Jumat, 27 November 2026.

Harga saham yang dialihkan ditetapkan dari harga penutupan saham PSSI satu hari bursa sebelum tanggal pengalihan. Karena saham dibagikan gratis, Bursa Efek Indonesia akan menyesuaikan harga teoritis saham PSSI pada tanggal distribusi menggunakan total 240.531.036 saham treasuri yang sudah dan akan dibagikan, dengan jumlah saham beredar setelah distribusi menjadi 5.333.228.789 lembar. Setelah pembagian ini, porsi saham treasuri perseroan turun dari 4,72 persen menjadi 1,55 persen, sementara proporsi pemegang saham utama relatif naik: PT Indoprima Marine dari 43,83 persen menjadi 45,29 persen, Kendilo Pte Ltd dari 28,46 persen menjadi 29,41 persen, dan PT Bio Permai dari 6,00 persen menjadi 6,20 persen. Pemegang saham asing yang ingin memanfaatkan tarif pajak sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda wajib menyerahkan dokumen domisili ke KSEI paling lambat 7 hari kerja sebelum distribusi, atau akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20 persen.

Dokumen ini juga mengungkap bahwa pengalihan sisa saham periode ketiga seharusnya sudah selesai paling lambat 30 Oktober 2025, yakni 30 hari setelah pembelian kembali rampung, namun belum terlaksana. Perseroan baru menyampaikan penjelasan soal kendala tersebut ke OJK pada 28 April 2026. Sementara itu, sisa saham dari periode pertama sebanyak 95.438.936 lembar punya tenggat pengalihan lebih panjang, yakni paling lambat 4 April 2027, sesuai persetujuan perpanjangan dari OJK.