PT Hutama Karya (Persero) atau PTHK melaporkan perubahan susunan komite audit ke Otoritas Jasa Keuangan, efektif berlaku 11 September 2026. Perubahan ini merujuk pada Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor SK-12.IX/DK/PTHK/2026 tanggal 11 September 2026 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Komite Audit. Posisi Ketua Komite Audit tetap dijabat Siti Jamaliah Lubis untuk periode pertama, sementara satu kursi anggota merangkap Wakil Ketua berpindah tangan dari Mudanto Hatta ke Maulidya Indah Junica.

Selain pergantian tersebut, empat posisi lain di komite audit tidak berubah. Mukri Mukri tetap menjabat sebagai Wakil Ketua, sedangkan Rifky Adrianto Firdaus dan Resi Ariyasa Qadri tetap menjadi anggota. Seluruhnya tercatat menjalani periode pertama masa jabatan. Surat pemberitahuan ke OJK ditandatangani Sekretaris Perusahaan Hamdani selaku Executive Vice President, dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Hutama Karya, sebagai pemenuhan kewajiban pelaporan sesuai Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.