PT Master Print Tbk (PTMR) menjawab surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia bernomor S-11442/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 8 September 2026 yang mempertanyakan sejumlah kejanggalan pada laporan keuangan interim konsolidasian per 30 Juni 2026. Dalam surat balasan bernomor 098/SP-MP/IX/2026 yang diteken Direktur Edward Kusuma, perseroan mengakui banyak angka di berbagai Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) tidak konsisten satu sama lain dan menyatakan akan merevisi laporan keuangan semester I 2026, antara lain terkait persentase kepemilikan anak usaha PT Global Putra Kusuma (GPK), jumlah saham beredar, aset tetap, dan liabilitas imbalan kerja.

Salah satu temuan bursa adalah kas dan setara kas perseroan yang turun 42,88 persen menjadi Rp1,10 miliar per 30 Juni 2026 dibanding akhir 2025, sementara liabilitas jangka pendek justru naik menjadi Rp35,66 miliar dan arus kas operasi semester I hanya Rp1,37 miliar. Manajemen menyebut penurunan kas terutama disebabkan penambahan piutang pinjaman ke pihak berelasi senilai bersih Rp3,81 miliar dan kenaikan pembayaran pajak penghasilan Rp1,2 miliar. Perseroan juga mengonfirmasi bunga pinjaman kepada pihak berelasi diturunkan dari 12 persen per tahun menjadi 4,5 persen per tahun dengan jatuh tempo baru 30 Juni 2027, kebijakan yang menurut manajemen bertujuan membantu operasional pihak berelasi tersebut. Piutang usaha bruto tercatat Rp19,71 miliar dengan 57,37 persen di antaranya sudah jatuh tempo, sedangkan persediaan naik 48,09 persen menjadi Rp17,62 miliar meski pendapatan turun 8,10 persen menjadi Rp58,19 miliar.

Bursa juga menyoroti perbedaan jumlah saham ditempatkan dan disetor antara halaman ekuitas yang mencatat 1,472 miliar lembar dan CALK Modal Saham yang mencatat 1,907 miliar lembar, berikut laba per saham yang berbeda antara laporan laba rugi (Rp3,30 dan Rp0,71) dengan CALK Instrumen Keuangan (Rp3,26 dan Rp0,76). Perseroan menegaskan angka yang benar adalah 1.907.000.000 lembar saham dengan modal disetor Rp47.675.000.000, serta laba per saham versi CALK nomor 29, dan akan mengoreksi laporan laba rugi Juni 2026 maupun Juni 2025. Perseroan juga mengakui kekeliruan pada rekonsiliasi uang muka pembelian bruto Rp33,52 miliar dengan penyisihan Rp9,25 miliar, mutasi aset tetap termasuk tanah yang naik dari nihil menjadi Rp2,642 miliar tanpa penjelasan reklasifikasi yang disebutnya sebagai kesalahan, serta liabilitas imbalan kerja yang salah mencantumkan beban Rp959,79 juta pada 2026 padahal seharusnya nihil.