PP (Persero) Tbk atau PTPP mengumumkan rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) ketiga untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023. Rapat dijadwalkan pada Rabu, 11 November 2026, pukul 10.30 WIB, di Park Hotel Jakarta, Jalan DI Panjaitan No. 5, Cawang, Jakarta Timur. Agenda rapat belum diumumkan dan baru akan dilampirkan bersama surat pemanggilan resmi.

Pemanggilan resmi RUPSU itu rencananya diiklankan di satu surat kabar harian, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi PTPP pada Rabu, 28 Oktober 2026. Wali amanat untuk emisi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Akta No. 15 tanggal 13 Maret 2023 beserta perubahan-perubahannya. Surat pemberitahuan ditandatangani Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo, pada 14 Oktober 2026.

RUPSU ketiga untuk tahap III ini muncul tak lama setelah PTPP juga menjadwalkan RUPSU keempat untuk seri sukuk lain, Sukuk Mudharabah Seri B, pada tanggal yang sama, 11 November 2026. Artinya, dalam satu hari PTPP harus menghadapi pemegang sukuk dari setidaknya dua tranche berbeda, di tengah rangkaian masalah utang yang sudah berlangsung: penurunan peringkat kredit oleh Pefindo ke idCCC dan gagal bayar kupon obligasi yang membuat perdagangan sahamnya disuspensi.