PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menggelar public expose tahunan pada Kamis, 10 September 2026, yang diwakili Heru Budiman selaku Direktur sekaligus Corporate Secretary dan Istata Siddharta selaku Direktur, dengan 103 peserta di luar manajemen dan karyawan perseroan. Dalam sesi tanya jawab, manajemen mengungkap volume penjualan rokok turun dari 23,7 miliar batang pada semester I 2025 menjadi 20,5 miliar batang pada semester I 2026, atau turun 13,6 persen. Penurunan ini lebih dalam dibanding penurunan volume rokok nasional yang tercatat 7 persen secara tahunan, sementara segmen sigaret kretek mesin (SKM) mencatat penurunan rata-rata 5 persen per tahun selama lima tahun terakhir.

Manajemen menjelaskan, sebagai produsen Golongan 1 dengan tarif cukai tertinggi, GGRM menghadapi perpindahan konsumen (downtrading) ke rokok Golongan 2 atau rokok ilegal yang tidak membayar cukai. Sebagai contoh, untuk rokok SKM isi 12 batang, GGRM membayar cukai Rp19.000 dan menjual seharga Rp26.000, sehingga hasil bersih penjualan setelah cukai hanya Rp7.000 per bungkus. Produsen rokok ilegal yang tidak membayar cukai bisa menjual dengan harga sekitar Rp12.000 hingga Rp15.000. Manajemen menyatakan tidak memiliki rencana menaikkan harga secara agresif karena berisiko mendorong konsumen kelas menengah ke bawah berpindah merek, dan saat ini tidak ada rencana diversifikasi bisnis di luar rokok.

Dari sisi keuangan, GGRM memutuskan membayar dividen Rp800 per saham atau total Rp1,6 triliun berdasarkan keputusan RUPS 2026 untuk tahun buku 2025. Perseroan menyebut posisi utangnya sangat rendah, bahkan kerap nol pada tanggal neraca. Untuk 2026, tidak ada tambahan belanja modal untuk operasional rokok maupun Bandara Dhoho Kediri yang disebut belum memberi kontribusi positif dan diperkirakan tetap demikian selama beberapa tahun ke depan, sementara belanja modal proyek jalan tol diperkirakan sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun tahun ini. Perseroan juga menyebut porsi saham publik (free float) saat ini sudah 17 persen, melampaui target minimal 15 persen yang harus dipenuhi pada 31 Maret 2028.