PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menyampaikan penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi permintaan penjelasan bursa bernomor S-11483/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 9 September 2026, terkait akuisisi 5% saham PT Layar Nusantara Gas (PT LNG) oleh anak usahanya, PT Raharja Gas Kasuri (RGK). Corporate Secretary RAJA, Yuni Pattinasarani, dalam surat bernomor RR/CO/09.357/IX/2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, menjelaskan bahwa nilai transaksi pengambilalihan tersebut sebesar US$43,7 juta, sudah termasuk uang muka US$5 juta yang dibayarkan Mei 2026. Perjanjian jual beli saham (Share Sale and Purchase Agreement) diteken 29 April 2026 dan transaksinya rampung pada 4 September 2026. Dana untuk transaksi ini berasal dari fasilitas pinjaman bank yang diperoleh RAJA, yang kemudian diteruskan ke RGK dalam bentuk pinjaman pemegang saham, dan kewajiban RGK ke depan akan menyesuaikan dengan kebutuhan setoran dana dari PT LNG sesuai porsi kepemilikan 5%.
Sebelum transaksi, saham PT LNG dipegang oleh Genting LNG Pte Ltd sebesar 88,18% dan Genting Bintuni Pte Ltd sebesar 11,82%. Setelah RGK masuk dengan 5%, porsi Genting LNG turun menjadi 83,18% sementara Genting Bintuni tetap 11,82%. PT LNG adalah perusahaan pengembang infrastruktur midstream dan downstream gas bumi yang mengolah gas dari Blok Kasuri di Papua Barat, dengan aset utama berupa kapal floating liquefied natural gas (FLNG) berkapasitas 1,2 juta ton per tahun dan kapasitas simpan LNG 180.000 meter kubik. Proyek ini masih tahap konstruksi dengan kontraktor utama Wison New Energies dan ditargetkan mulai beroperasi komersial pada triwulan II 2028. RAJA menyebut harga akuisisi mengacu pada 5% dari total dana yang telah disetorkan Genting LNG dan Genting Bintuni ke PT LNG, baik berupa modal maupun pinjaman pemegang saham, sehingga RGK masuk dengan dasar biaya setara pemegang saham lama. Perseroan juga menyebutkan proyeksi pendapatan PT LNG saat beroperasi penuh mencapai US$755 juta per tahun dengan EBITDA US$300 juta per tahun, sehingga porsi ekonomis RAJA lewat RGK setara sekitar US$38 juta pendapatan dan US$15 juta EBITDA per tahun.
RAJA menegaskan transaksi ini bukan Transaksi Material karena nilainya, US$43,7 juta, setara 17% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2026 sebesar US$263,57 juta, masih di bawah ambang batas 20% yang diatur POJK No. 17/POJK.04/2020, sehingga tidak memerlukan penilai independen maupun persetujuan RUPS. Perseroan juga menyatakan Genting LNG bukan pihak terafiliasi dan transaksi dilakukan secara wajar dengan pihak ketiga independen, sementara penerusan dana dari RAJA ke RGK dikecualikan dari definisi transaksi afiliasi karena RGK adalah anak usaha yang sahamnya dimiliki lebih dari 99% oleh RAJA. Meski tidak diwajibkan regulasi, RAJA tetap menunjuk kantor jasa penilai publik untuk menilai valuasi saham demi memenuhi prinsip akuntansi PSAK 103 tentang kombinasi bisnis, dan proses penilaian itu disebut masih dalam tahap perhitungan dan finalisasi. Perseroan menyatakan tidak ada informasi atau fakta material lain terkait transaksi ini yang belum diungkapkan.
