PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-11876/BEI.PP2/09-2026 tanggal 10 September 2026. Surat itu terkait pemberitaan TribunBanten.com yang menyebut pemegang saham marah karena datang jauh-jauh namun dilarang mengikuti RUPSLB secara tatap muka di BSD, Tangerang Selatan. Dalam surat bertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Rumunggu Yokonapita selaku Finance Director, perseroan membenarkan bahwa pada hari RUPSLB, sejumlah pemegang saham yang hadir fisik di lokasi memang tidak bisa masuk ke ruang rapat.

Perseroan menjelaskan RUPSLB digelar pada 10 September 2026 pukul 11.00 WIB di RANS Office Building, BSD, dengan mekanisme hybrid yaitu kehadiran fisik dan elektronik melalui eASY.KSEI. Sesuai Surat Pemanggilan, kehadiran fisik dibatasi hanya untuk 5 orang berdasarkan urutan pendaftaran lebih dulu melalui tautan Google Form. Akibat pembatasan kapasitas ini, tercatat 32 pemegang saham dengan total kepemilikan 131.300 saham tidak bisa masuk ruang rapat, meski perseroan menyatakan hak suara mereka tetap bisa disalurkan lewat eASY.KSEI, e-Proxy, atau surat kuasa konvensional.

Perseroan menegaskan insiden ini tidak memengaruhi pemenuhan kuorum, proses pengambilan keputusan, pelaksanaan pemungutan suara, maupun hasil akhir RUPSLB, dengan merujuk pada Voting Report yang mencatat suara setuju, tidak setuju, dan abstain. Sebagai langkah perbaikan ke depan, perseroan berjanji memastikan informasi lokasi di sistem eASY.KSEI turut mencantumkan keterangan mekanisme kehadiran elektronik, menyediakan verifikasi dan informasi di lokasi bagi pemegang saham yang tidak mendapat akses fisik, serta memperbaiki koordinasi antara perseroan, Biro Administrasi Efek, penyelenggara RUPS, dan petugas registrasi.