PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) melaporkan bahwa entitas anak terkendalinya, PT Repower Global Sinergitama (RGST), telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Ardias Bayu Pratama yang beroperasi dengan nama Riscon Group. Penandatanganan pada 13 Oktober 2026 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya sudah diteken kedua pihak. Kerja sama ini diberi nama KSO RGST - Riscon Group dan dibentuk tanpa mendirikan badan hukum baru, untuk membangun dan mengembangkan kawasan perumahan Grand Riscon Darmaga di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Proyek ini akan mengembangkan dua jenis unit, yaitu hunian untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan unit komersil. Pembagian keuntungan bersih proyek diatur dengan porsi 57 persen untuk RGST dan 43 persen untuk Riscon Group. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang jika kedua pihak setuju.

Dalam suratnya ke Otoritas Jasa Keuangan, manajemen REAL menyebut kerja sama ini berpotensi memberi kontribusi positif terhadap kinerja keuangan konsolidasian perusahaan serta memperluas segmen pasar ke hunian MBR. Dokumen ini tidak mencantumkan nilai total proyek, luas lahan, atau jumlah unit yang akan dibangun.