PT Pikko Land Development Tbk (RODA) menyampaikan jawaban resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan bernomor S-11568/BEI.PP2/09-2026 mengenai rencana pemenuhan ketentuan minimum saham free float. Surat balasan bernomor 044/Dir-RODA/IX/2026 itu ditandatangani Direktur Utama RODA, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Eko Wiratmoko, dan disampaikan ke bursa pada 14 September 2026.

Dalam jawabannya, RODA mengakui belum bisa memenuhi kewajiban minimum saham free float karena kondisi industri properti bertipe gedung tinggi atau high rise yang masih lesu, sehingga kinerja perseroan dan entitas anak dinilai kurang menarik bagi investor atau pihak ketiga untuk membeli sahamnya. Sebagai jalan keluar, perseroan menyebut pemegang saham pengendali berencana melepas sebagian saham yang dimiliki agar syarat free float bisa terpenuhi, meski dokumen ini tidak menyebutkan jumlah saham yang akan dilepas maupun target waktu pelaksanaannya.

RODA juga menegaskan bahwa saham yang dipegang pihak private equity di dalam struktur pemegang sahamnya tidak masuk kategori saham non free float, karena baik perseroan maupun pemegang saham pengendali tidak memiliki hubungan apa pun dengan private equity tersebut. Perseroan menyatakan tidak ada informasi lain yang relevan terkait upaya pemenuhan ketentuan ini.