PT Pikko Land Development Tbk (RODA) menyampaikan jawaban kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan lanjutan Nomor S-11535/BEI.PP2/09-2026 yang diterima perseroan pada 10 September 2026, terkait temuan saat kunjungan langsung ke kantor dan proyek perseroan. Dalam surat bernomor 043/Dir-RODA/IX/2026, perseroan menjelaskan bahwa sejumlah karyawan tidak berada di lokasi saat kunjungan karena sedang mengawasi perbaikan di unit persediaan atau bertugas di proyek Thamrin District Bekasi. Perseroan juga mengonfirmasi telah melakukan perampingan karyawan dari 138 menjadi 132 orang sepanjang 2025, yang menurut manajemen tidak mengganggu operasional karena dilakukan untuk menyesuaikan dengan lesunya industri properti gedung tinggi, baik di sisi pengembangan, pemasaran, maupun pengelolaan proyek. Perseroan turut mengklarifikasi bahwa properti yang tampak di foto ruang rapat kantor pusat, yaitu Crystal Square Medan, Surabaya Times Square, dan Taman Ria Senayan, bukan milik perseroan atau entitas anak melainkan milik pemegang saham pengendali bersama pihak lain, sehingga tidak menyumbang pendapatan bagi RODA.
Untuk proyek Signature Park Grande, perseroan mengungkapkan penjualan unit apartemen yang tersisa sepanjang 2026 hanya berkisar 2 sampai 3 unit per bulan. Lahan kosong seluas 1,8 hektare yang berada dalam penguasaan KSO Fortuna Indonesia, dengan nilai tercatat Rp132,45 miliar, saat ini hanya dipakai sementara oleh perhimpunan penghuni Signature Park Grande sebagai area parkir. Perseroan dan entitas anak disebut tengah menawarkan lahan tersebut kepada pihak ketiga, baik untuk kerja sama pengembangan mal maupun untuk dijual atau disewakan. Perseroan juga menjelaskan bahwa kewajiban membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum yang harus diserahkan ke pemerintah dicatat sebagai bagian dari harga pokok penjualan proyek, dan bahwa biaya operasional Signature Park Grande sehari-hari ditanggung sepenuhnya oleh perhimpunan penghuni, sementara peran perseroan terbatas pada pembangunan, pemasaran, dan serah terima unit ke konsumen.
Untuk proyek apartemen Hampton Lebak Bulus, lahannya dikuasai oleh entitas anak PT Bangun Megah Pratama dan perizinannya sudah siap, namun perseroan menyatakan belum berencana meluncurkan proyek ini karena kondisi industri gedung tinggi yang masih lesu. Saat ini perseroan baru membangun marketing gallery di lokasi tersebut sebagai tahap awal pengenalan proyek kepada masyarakat sekitar, dan menegaskan waktu mulai pembangunan maupun target penyelesaian proyek belum bisa dipastikan. Terkait pendapatan sewa di lokasi tersebut, perseroan merinci tiga penyewa yang telah berjalan: Superindo dengan kontrak 10 tahun sejak Januari 2025 senilai Rp20,67 miliar, Justus Steakhouse dengan kontrak 10 tahun sejak Juli 2025 senilai Rp9,13 miliar, dan Maestro Billiard dengan kontrak 5 tahun sejak September 2025 senilai Rp4,52 miliar. Perseroan menutup surat dengan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
