PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) melaporkan perubahan susunan komite audit yang berlaku efektif 16 Oktober 2026. Perubahan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi Nomor 109/KEP.DIR/HC.I/X/2026 tentang Keanggotaan Komite di Bawah Dewan Komisaris, dengan dasar hukum POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tentang pembentukan dan pedoman kerja komite audit serta POJK Nomor 45/2024 tentang pengembangan dan penguatan emiten dan perusahaan publik.

Dari tiga posisi di komite audit, dua di antaranya tidak berubah: Tippy Joesoef tetap menjabat sebagai ketua dan Jacobus Sindu Adisuwono tetap menjadi anggota merangkap sekretaris, keduanya melanjutkan periode pertama. Satu posisi anggota berpindah tangan, dari Indra Nugraha ke Reynold M. Batubara, yang juga memulai periode pertamanya di komite tersebut.

Surat pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan ini ditandatangani oleh Ricko Irwanto selaku Direktur, dengan tembusan ke Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, biro administrasi efek Sinartama Gunita, dan Departemen Pengawasan Bank Swasta 1 OJK. Dokumen keterbukaan di sistem pelaporan elektronik sendiri ditandatangani oleh Wiwit Sundari, Kepala Divisi Kepatuhan perseroan.