PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) melaporkan ke OJK dan Bursa Efek Indonesia bahwa Kim Jun Beom resmi efektif menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan terhitung 19 Oktober 2026. Ia menggantikan Kim Wook Bae, yang mengundurkan diri dari posisi direktur efektif sejak 1 Juli 2026. Pengangkatan ini merupakan realisasi dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Agustus 2026, yang saat itu baru bersifat bersyarat karena masih menunggu persetujuan regulator.

Syarat itu baru terpenuhi setelah OJK menyetujui hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) Kim Jun Beom lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-164/D.03/2026 tanggal 16 September 2026. Berdasarkan persetujuan tersebut, Direksi SDRA menerbitkan Surat Keputusan internal Nomor 110/KEP-DIR/HC.II/X/2026 tanggal 19 Oktober 2026 yang menetapkan tanggal efektif jabatannya. Masa jabatan Kim Jun Beom mengikuti sisa periode Kim Wook Bae, yaitu sampai penutupan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2028 yang akan digelar pada 2029.

Risalah RUPSLB mencatat susunan direksi SDRA setelah perubahan ini terdiri dari Han Chang Sik sebagai Presiden Direktur, bersama Moon Sungwon, Dandy Indrawardhana Pandi, Ricko Irwanto, Adityo Kristianto, Felix Aristo Ardian, dan kini Kim Jun Beom. Perseroan menyebut susunan direksi final akan dituangkan dalam akta notaris tersendiri, mengingat status Felix Aristo Ardian sebagai direktur dan Ahmad Fajarprana sebagai Presiden Komisaris Independen juga masih menunggu proses persetujuan fit and proper test dari OJK.