Surat Keputusan pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dipastikan terbit dalam satu hingga dua hari ke depan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kabar ini penting karena selama ini status kerja dan penghasilan para calon manajer koperasi desa belum jelas, sementara ribuan Kopdes Merah Putih sudah dibentuk di berbagai daerah.

Ferry menjelaskan penerbitan SK sempat tertahan karena pemerintah masih menunggu Peraturan Presiden tentang tata kelola operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perpres itu disebutnya baru terbit, sehingga proses administrasi pengangkatan manajer bisa dilanjutkan. Selain mengesahkan penunjukan manajer, SK tersebut juga akan mencantumkan besaran gaji dan tunjangan yang menjadi hak mereka.

Meski memastikan komponen gaji dan tunjangan akan tertuang dalam SK, Ferry belum membuka angka pastinya kepada publik. Ia juga menyebut penetapan besaran gaji tersebut bukan kewenangan Kementerian Koperasi, tanpa merinci lembaga mana yang menentukannya.