PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua pada Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah RUPSLB pertama pada 9 Oktober 2026 gagal mencapai kuorum. Dalam rapat pertama, jumlah saham yang hadir atau diwakili tercatat 1.305.790.401 saham, setara 53,01 persen dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah diterbitkan perseroan. Jumlah itu dianggap tidak memenuhi syarat kuorum yang ditetapkan dalam anggaran dasar perseroan dan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020, sehingga rapat pertama tidak bisa mengambil keputusan yang sah dan mengikat atas satu-satunya mata acara yang diajukan.

Agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB kedua tetap sama, yaitu persetujuan perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan klasifikasi usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025, sebagai bagian dari pemenuhan syarat perizinan dalam sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, atau pemegang sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan di hari yang sama. Perseroan mewajibkan salinan surat kuasa fisik diterima kembali paling lambat Kamis, 16 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, sementara pemberian kuasa elektronik melalui platform eASY.KSEI dibuka hingga Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB. Rapat akan digelar secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan opsi hadir fisik di lokasi yang sama dengan rapat pertama.