PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) merespons surat permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia nomor S-10873/BEI.PP1/08-2026 terkait volatilitas transaksi sahamnya. Dalam surat bernomor 061.02/SMKM/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Budi Aris, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sesuai Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 maupun ketentuan III.2.1 Peraturan I-E BEI yang dapat mempengaruhi harga sahamnya. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK No. 4 Tahun 2024, dan telah mengonfirmasi langsung ke pemegang saham utama dan pengendali bahwa tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham dari pihak tersebut.

Meski begitu, dalam poin keempat surat itu, SMKM mengungkapkan rencana aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, yang akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu paling tidak dalam tiga bulan ke depan sejak tanggal surat. Perseroan belum merinci berapa jumlah saham baru yang akan diterbitkan, harga pelaksanaan, maupun rencana penggunaan dana hasilnya. SMKM hanya menyebutkan bahwa detail rencana tersebut akan disampaikan sesuai peraturan pasar modal dan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan menutup surat dengan menegaskan bahwa sampai tanggal surat disampaikan, tidak ada informasi atau fakta penting lain yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha perseroan yang belum diungkapkan ke publik.