PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menyampaikan pemberitahuan resmi rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Merujuk pada surat sebelumnya bernomor 180B/SMMA/X/2026, rapat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 November 2026 pukul 16.00 WIB di The Grand Mansion, Jalan Borobudur Nomor 10, Pegangsaan, Menteng, Jakarta. Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPSLB ini adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 23 Oktober 2026. Pemberitahuan ini ditandatangani Corporate Secretary SMMA, Felix, pada 9 Oktober 2026.

Sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, Peraturan BEI Nomor I-E, serta pasal 82 dan 83 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, SMMA juga mengirimkan bukti pemuatan iklan pengumuman RUPSLB tersebut. Iklan dimuat pada satu surat kabar harian bersirkulasi nasional, yakni Investor Daily edisi Jumat, 9 Oktober 2026. Surat bukti iklan ini ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama SMMA, Eric Buntoro. Dokumen yang beredar hari ini belum memuat mata acara atau agenda RUPSLB, sehingga tujuan dan keputusan yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham belum dapat diketahui publik.