Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia rencana penyelenggaraan Public Expose Insidentil pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB. Acara akan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom. Dalam formulir pelaporan, perusahaan mencantumkan bahwa latar belakang penyelenggaraan ini bukan inisiatif sukarela, melainkan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nomor referensi surat Peng-SPT-00197/BEI.WAS/09-2026.

Agenda yang disiapkan perusahaan mencakup empat hal: pemaparan informasi umum perusahaan, kinerja keuangan dan kondisi bisnis terkini, rencana bisnis ke depan, serta analisis manajemen terkait pergerakan harga saham perseroan. Poin terakhir ini menjadi penanda bahwa penyelenggaraan public expose kali ini terkait dengan pemantauan otoritas atas fluktuasi harga saham SONA di pasar, bukan sekadar paparan kinerja rutin.

Surat permohonan pelaksanaan ditujukan kepada Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dengan tembusan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI. Laporan keterbukaan ini disampaikan secara elektronik oleh Budi Setiawan selaku Corporate Secretary Sona Topas Tourism Industry pada 2 Oktober 2026 pukul 17.49 WIB.