PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) menyampaikan materi paparan publik insidentil yang akan digelar Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB secara daring melalui Zoom. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari surat permohonan penyelenggaraan public expose insidentil yang diajukan perseroan pada 2 Oktober 2026. Materi yang diunggah ke Bursa Efek Indonesia memuat profil perusahaan, kinerja keuangan terkini, rencana bisnis, serta penjelasan manajemen mengenai pergerakan harga saham SONA.
Berdasarkan struktur pemegang saham per 30 September 2026, PT Pratama Citra Karunia menguasai 45,11 persen saham SONA, disusul PT Precise Pacific Realty dengan 31,65 persen, Tahir dengan 15,7 persen, dan masyarakat atau publik sebesar 7,52 persen. Dua komisaris atau direktur perseroan, Harry Wangidjaja dan Ronald Kumalaputra, masing-masing memegang 0,01 persen saham. Perseroan menjalankan bisnis biro perjalanan serta toko ritel perjalanan melalui sejumlah anak usaha yang hampir seluruhnya dimiliki langsung, antara lain PT Sukses Garda Mulia, PT Karya Prima Unggulan, PT Inti Dufree Promosindo, PT Artha Mulia Indah, dan PT Cahaya Retilindo, dengan kepemilikan di kisaran 99,67 persen hingga 99,96 persen.
Dari sisi kinerja, pendapatan SONA pada semester I 2026 tercatat Rp441,6 miliar, naik 8,67 persen dibanding Rp406,4 miliar pada semester I 2025. Laba bersih periode yang sama melonjak 27,37 persen dari Rp25,53 miliar menjadi Rp32,52 miliar, didorong antara lain oleh kenaikan penghasilan lain-lain sebesar 330,62 persen menjadi Rp28,21 miliar. Pada posisi keuangan per Juni 2026, total aset perseroan tercatat Rp979,37 miliar, turun tipis 0,04 persen dari Rp979,8 miliar per akhir Desember 2025. Liabilitas naik 0,83 persen menjadi Rp251,4 miliar, sementara ekuitas turun 0,34 persen menjadi Rp727,98 miliar dari sebelumnya Rp730,47 miliar.
Dalam tiga bulan terakhir, SONA mencatat dua aksi korporasi utama. Pada Juli 2026, perseroan membagikan dividen sebesar Rp52,83 per lembar saham kepada pemegang saham. Pada Agustus 2026, perseroan menyelesaikan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib sesuai Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, meski materi paparan tidak merinci jumlah saham atau harga penawaran dalam tender tersebut. Untuk rencana bisnis ke depan, manajemen menyebut akan melanjutkan ekspansi gerai ritel di bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Juanda, sembari menjalankan efisiensi biaya di lini bisnis biro perjalanan dan toko ritel.
