MOCH ADHI PAMUNGKAS, warga negara Indonesia yang bukan bagian dari jajaran direksi maupun komisaris PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya ke Otoritas Jasa Keuangan pada 11 September 2026. Berdasarkan laporan itu, jumlah saham yang ia pegang bertambah dari 3.628.000 unit menjadi 44.159.900 unit, sehingga hak suaranya di perusahaan naik dari 4,53 persen menjadi 5,52 persen.

Dalam tabel transaksi yang dilampirkan, tercatat pembelian 787.990 saham kelas hak suara multiple secara langsung pada 9 September 2026, dengan harga Rp94 per saham, untuk tujuan investasi. Laporan ini disampaikan sesuai Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan pemegang saham melaporkan setiap perubahan kepemilikannya ke OJK.