PT Indo Acidatama Tbk (SRSN) mengumumkan penerimaan surat pengunduran diri Sharad Ganesh Ugrankar dari jabatan Direktur Independen perseroan. Surat tersebut tertanggal 30 September 2026, sama dengan tanggal kejadian yang dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia oleh Corporate Secretary perseroan, Bram Andika Cahya Gumilang.

Pengunduran diri ini belum langsung berlaku. Berdasarkan Pasal 19 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 POJK No. 33/2014, keputusan baru sah setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang dijadwalkan digelar paling lambat 90 hari kalender sejak surat diterima, yaitu sekitar 29 Desember 2026. Selama masa transisi menuju RUPSLB itu, tugas dan tanggung jawab harian yang ditinggalkan akan dipegang sementara oleh Wakil Presiden Direktur perseroan, Mulyadi Utomo Budhi Moeljono, agar operasional perusahaan tetap berjalan.

Manajemen menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.