PT Indo Acidatama Tbk (SRSN) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-11200/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 1 September 2026 perihal volatilitas transaksi efek perseroan. Tanggapan bernomor SEC/LTR/26/IX/1351 itu disampaikan pada 2 September 2026 dan ditandatangani oleh Corporate Secretary Indo Acidatama, Bram Andika Cahya Gumilang.

Dalam suratnya, manajemen menjawab lima pertanyaan standar yang biasa diajukan bursa saat harga atau volume saham bergerak tidak wajar. Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik yang diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi maupun ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham perusahaan terbuka.

Selain itu, manajemen menegaskan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa setidaknya untuk tiga bulan ke depan. Perseroan juga menyatakan belum ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang material dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usahanya, yang belum diungkapkan ke publik.