Dewan Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), Edwin Soeryadjaya, melaporkan penambahan kepemilikan saham perseroan lewat dua transaksi pembelian tidak langsung. Transaksi pertama sebanyak 900.000 lembar dieksekusi pada 16 September 2026, disusul 340.000 lembar pada 17 September 2026. Keduanya dilakukan di harga yang sama, Rp1.771 per saham, dengan tujuan yang tercatat sebagai investasi.

Dengan tambahan total 1.240.000 lembar tersebut, kepemilikan Edwin di SRTG naik dari 4.874.529.190 lembar menjadi 4.875.769.190 lembar. Hak suaranya di perseroan bergerak tipis dari 35,935 persen menjadi 35,9442 persen. Laporan ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 18 September 2026 sesuai kewajiban keterbukaan bagi direksi dan komisaris emiten.

Ini merupakan laporan kedua soal penambahan saham oleh Edwin Soeryadjaya dalam kurun waktu kurang dari sepekan, setelah laporan serupa pada 14 September 2026 untuk transaksi yang berbeda.