Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), Edwin Soeryadjaya, melaporkan penambahan kepemilikan saham ke Otoritas Jasa Keuangan pada 26 Oktober 2026. Ia membeli 312.300 saham pada 22 Oktober dengan harga Rp1.668 per saham, lalu menambah 399.600 saham pada 23 Oktober dengan harga Rp1.676 per saham. Total saham yang dibeli dalam dua transaksi ini 711.900 lembar, dengan nilai gabungan sekitar Rp1,19 miliar, dan tujuan transaksi yang dicatat adalah investasi.

Dengan pembelian ini, jumlah saham SRTG yang dipegang Edwin Soeryadjaya naik dari 4.892.101.290 unit menjadi 4.892.813.190 unit. Hak suaranya di perusahaan ikut naik tipis, dari 36,0646 persen menjadi 36,0698 persen. Dalam dokumen laporan, jenis transaksi ini tercatat sebagai perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement, dengan status kepemilikan tidak langsung, yang berarti saham tersebut dipegang melalui pihak lain, bukan atas nama pribadi Edwin Soeryadjaya secara langsung.